Pemerintahan

Pemkot Makassar Mulai Menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)

Infoasatu.com,Makassar–Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi instansi pertama uji coba inovasi dari pemerintah pusat tersebut kemarin.

Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan menyampaikan penerapan KKPD ini berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD.

Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD.

“Jadi kami Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bersama dengan Bank Sulselbar dan Bank Mandiri yang difasilitasi oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengupayakan percepatan implementasi penggunaan Kartu Kredit dalam pelaksanaan belanja APBD Kota Makassar,” ujar Muh Dakhlan, Jumat (19/04/2024).

Uji coba pertama kalo KKPD ini, kata dia, pihaknya melakukan transaksi dalam pembayaran belanja makan minum rapat kegiatan BPKAD Kota Makassar. Hal tersebut menjadi wujud implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah pertama di Kawasan Indonesia Timur.

“Setelah BPKAD, SKPD dan Sekretraiat Daerah selanjutnya akan menyusul menjadi salah satu percontohan dalam penggunaan KKPD ini dan selanjutnya secara bertahap diikuti oleh SKPD lainnya lingkup Pemerintah Kota Makassar,” tegasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Tekan Produksi Sampah, Iqbal Teken MoU dengan Octopus