Infoasatu.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan kota layak anak 2021 oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.
Penghargaan diserahkan kepada pemerintah kota secara virtual di kediaman pribadi Wali kota. Kamis 29/7/2021 untuk kategori tingkat Madya, dimana pemerintah kota Makassar dinilai telah memenuhi kriteria dalam evaluasi kinerja dari semua Stake holders anak di daerahnya.
Sekretaris PPPA Kota Makassar Syahniar menjelaskan Kota Makassar berhasil meraih kategori KLA tingkat madya berdasarkan penilaian 5 kategori untuk Kota layak anak.
“Jadi ada lima kategori penilaian yaitu Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Pemenuhan hak anak atas kesehatan kesejahteraan; Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Perlindungan khusus anak,” ucapnya.
Sementara itu Walikota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto bersama Ketua TP PKK Makassar Indira Yusuf Ismail mengapresiasi torehan prestasi yang diterima PPPA Kota Makassar.
“Dengan adanya penghargaan kategori Madya untuk kota Makassar, anak anak dikota Makassar ini bisa terlindungi dari segi pelayanan kesehatan, pendidikan semakin dekat dengan anak,” tandasnya.(*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment