Infoasatu.com, Makassar – Setelah melalui serangkaian pembahasan, Rapat Paripurna diagendakan dalam rangka Penjelasan Walikota Makassar sebagai Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kota Makassar, Senin (15/11/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo didamlingi Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Andi Nurhaldin beserta Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto yang akan membacakan penjelasan.
Dalam penjelasannya, Walikota Makassar Ramdhan Pomanto menyampaikan, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami kenaikan sebesar 19,17 persen jika dibandingkan dengan APBD Tahun 2021.
“Rancangan APBD tahun 2022 telah diupayakan untuk disusun secara arif dan bijak dengan lebih mempertajam skala prioritas, dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian yang terdampak Covid-19,” pungkasnya.
Selanjutnya, penyerahan naskah Rancangan APBD tahun 2022 diserahkan oleh Walikota Makassar kepada Ketua DPRD makassar, untuk itu pimpinan Sidang diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile.
Rangkaian rapat paripurna penjelasan ini disampaikan Ketua DPRD Rudianto Lallo, sebagai bahan bagi DPRD Makassar untuk memberikan pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Tahun 2022. “Rapat Paripurna hari ini ditutup dengan resmi”, tutupnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment