Infoasatu.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makasar menerima hibah sebidang tanah seluas 180 meter persegi dari Letnan Jenderal TNI (Purn.) Solihin GP.
Tanah hibah ini diserahkan langsung oleh bapak M. Lutfi Adimulya, putra dari Solihin GP, kepada Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto di kediaman pribadi Walikota, jalan Amirullah. No 18. Kamis (17/3/2022).
“Kami Pemerintah kota sangat bersyukur diberikan hibah oleh keluarga besar Letjen purnawirawan Solihin GP, hibah tanah seluas 180 meter, untuk bisa didirikan kantor Kelurahan,” ucap Danny.
Danny menyampaikan bahwa ini adalah hal yang sangat langka, karena sebuah inisiasi inisiasi warga, apalagi dari warga kehormatan seperti Letjen (Purn) Solihin GP dan seluruh keluarganya.
“Atas nama warga masyarakat, terkhusus masyarakat kelurahan Berua Kecamatan Biringkanayya, kami mengucapkan terima kasih,” ujarnya.
Menurut Danny, ini adalah sebuah contoh, karena biasanya justru tanah pemerintah kota yang diambil oleh pihak ketiga.
“Tapi ini justru bentuk yang luar biasa menjadikan contoh bagi kita semua dengan kesadaran tinggi karena hanya mendengarkan saja kita butuh tanah, beliau mewakafkan tanahnya,” jelas Danny.
Danny meminta kepada masyarakat untuk mendoakan beliau agar senantiasa selalu sehat.
“Kami selalu rindu dengan nasehat nasehat bapak dan nama bapak disebut saja di kota Makassar, adalah suatu karunia bagi kami,” tutupnya.(*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment