Categories: Pemerintahan

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar–Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan kegiatan Uji Konsekuensi yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar pada 10 hingga 12 Desember 2024.

Uji Konsekuensi ini melibatkan dua narasumber utama, yakni Dr. Muliadi Mau dan Dr. Khaerul Mannan, yang memberikan panduan dalam proses penetapan DIK.

DIK sendiri merupakan daftar informasi yang aksesnya bersifat ketat dan terbatas, berbeda dengan Daftar Informasi Publik (DIP) yang terbuka untuk diakses masyarakat umum.

Kepala Dinas Kominfo Makassar, Ismawaty Nur, menjelaskan bahwa kegiatan Uji Konsekuensi berlangsung selama tiga hari dan dihadiri oleh seluruh PPID pelaksana di lingkup Pemkot Makassar.

Pada hari pertama, kegiatan ini diikuti oleh 18 PPID, dilanjutkan dengan 23 PPID pada hari kedua, dan dihadiri oleh 25 PPID pada hari ketiga.

“Penetapan DIK ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Makassar dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Ismawaty Nur, Selasa, 31 Desember 2024.

Pasalnya, lanjut dia, selain menetapkan Daftar Informasi Publik, Pemkot juga wajib menentukan daftar informasi yang dikecualikan dengan akses yang dilakukan secara ketat dan terbatas.

Langkah ini pula menunjukkan keseriusan Pemkot Makassar dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi publik dan perlindungan data tertentu yang bersifat strategis atau sensitif.

Dengan penetapan DIK, Pemkot memastikan tata kelola informasi berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi.

Melalui langkah ini, Pemkot Makassar berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan kerahasiaan informasi tertentu yang memerlukan perlindungan khusus.

Facebook Comments
Nurwana

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

6 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

7 hari ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

7 hari ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

7 hari ago

PPID Pemkot Makassar Mencatatkan Puluhan Permintaan Informasi dari Publik

Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Makassar mencatatkan puluhan permintaan informasi dari publik yang…

7 hari ago