Kriminal

Pemobil H Jadi Tersangka Kecelakaan di Jaksel, H Ngaku Sempat Dipukul Aiptu ICH

Infoasatu.com, Jakarta – Kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dipicu insiden penyerempetan antara mobil yang dikendarai tersangka H dan polisi Aiptu ICH. Dari pengakuan tersangka H, Aiptu ICH sempat melakukan pemukulan ketika cekcok.

“Sempat terjadi perselisihan di jalan, kemudian si mobil polisi memotong, kemudian menghentikan mobil Hyundai dan menurut pengakuan tersangka, si polisi memukul,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (26/12/2020).

Kronologi kecelakaan ini sendiri terjadi ketika mobil yang dikendarai Aiptu ICH melaju dari arah barat ke timur Jalan Ragunan, Jaksel. Namun tiba-tiba mobil Innova diserempet oleh mobil yang dikendarai tersangka H.

Aiptu ICH kemudian menghentikan mobilnya. Cekcok di antara keduanya pun tak terhindarkan.

Sambodo menuturkan, tersangka H tak terima jalannya dipotong oleh Aiptu ICH.

“Tersangka itu merasa jalannya dipotong oleh si polisi ketika berbelok dari Jalan Mampang mau belok kanan dari arah Ragunan, mau belok ke arah Mangga Besar,” ujar Sambodo.

Lantaran kesal dipukul, tersangka H kemudian mengejar mobil Aiptu ICH untuk meminta pertanggungjawaban. Saat kejar-kejaran itulah mobil tersangka memepet mobil yang dikendarai Aiptu ICH.

“Akibat serempetan tersebut, mobil Innova terpental ke kanan ke arah arus berlawanan dan menabrak 3 sepeda motor,” katanya.

Dalam kejadian ini, ibu muda Pinkan Lumintang (30) meninggal dunia. Tersangka H saat ini sudah ditahan polisi.

H dipersangkakan dengan Pasal 311 ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. H terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. H ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi pemicu kecelakaan yang melibatkan Aiptu ICH itu.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemuda di Pasuruan Aniaya Tunangannya Secara Brutal di Depan Umum, Pelaku Kini Sudah Ditangkap