Infoasatu.com, Sidoarjo – Seorang pengendara motor tercebur ke dalam kolam taman bundaran Tanggulangin. Peristiwa itu terjadi diduga karena pemotor itu mengantuk. Korban dinyatakan tewas.
Kecelakaan tunggal itu terjadi di Jalan Raya Tanggulangin Sidoarjo, tepatnya di bundaran Jalan Tanggulangin arah Porong. Peristiwa itu terjadi diduga dini hari karena tidak ada saksi yang mengetahui saat kejadian. Dan saat dievakuasi kondisi korban sudah kaku.
Korban bernama Achmad Jefri Baktiar (29), warga Candi, Sidoarjo. Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam kombinasi biru nopol S 5654 OBA.
“Kecelakaan tunggal ini aneh, dugaan sementara pengendara sepeda motor ngantuk. Karena saat kejadian tidak ada yang mengetahui,” kata Agus, Senin (8/3/2021).
Agus menjelaskan diduga pengendara roda dua melaju dengan kecepatan tinggi karena motornya berhasil melompati pembatas jalan yang tingginya 25 cm. Kemudian korban bersama motornya tercebur ke dalam kolam taman yang lebarnya 1,5 meter dan panjang sekitar 2,5 meter.
Jarak antara pembatas jalan dengan kolam taman itu sekitar 6 meter. Sementara itu posisi kolam lebih tinggi dibandingkan dengan lahan kolam sekitar 30 cm, anehnya korban dan sepeda motornya bisa masuk jadi satu.
“Korban di ketahui oleh petugas taman kemudian dilaporkan ke polisi pukul 06.00 WIB. Saat ini korban dievakuasi ke RS Pusdiklat Sabhara Porong,” jelas Agus.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment