Infoasatu.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menutup semua sekolah di Ibu Kota. Selain itu, pelakasanaan ujian nasional (UN) serta ujian sekolah (US) juga akan ditunda.
Penutupan sekolah ini untuk mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemerintah menerapkan proses belajar-mengajar jarak jauh.
“Hasil dari diskusi tadi, pembahasan yang kita lakukan bersama-sama, kita sampai kesimpulan bahwa Pemprov DKI memutuskan menutup semua sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dan akan melakukan proses belajar-mengajar melalui metode jarak jauh,” kata Anies, Sabtu (14/3/2020).
Selain menutup kegiatan belajar-mengajar di sekolah, Pemprov DKI menunda UN dan US. Kegiatan itu juga ditunda.
“Bagi peserta ujian nasional yang akan berlangsung hari Senin besok, juga ujian sekolah, diputuskan juga ditunda,” ujar Anies.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan kebijakan itu merupakan kewenangan pemda.
“Kebijakan menutup sekolah merupakan kewenangan provinsi atau kabupaten/kota,” ucap Plt Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno.
Totok mengatakan Kemendikbud akan mengakomodasikan kebijakan tersebut. Nantinya, jadwal UN akan diatur ulang bagi sekolah di DKI Jakarta.
“Jadwal UN akan mengakomodasi kebijakan tersebut,” tandas Totok.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment