Categories: Kriminal

Pemuda Asal Garut Sekap dan Aniaya Pacarnya, Terancam 2 Tahun Penjara

Pemuda berusia 19 tahun asal Garut diamankan pihak kepolisian. Aditya Mbula diduga menyekap dan menganiaya pacarnya sendiri, PM (20), karena ingin pulang saat mereka tinggal bersama.

Tersangka terancam hukuman penjara. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, sementara ini berdasarkan hasil penyelidikan, Adit dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Sementara kami jerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal dua tahun,” kata Maradona, Minggu (26/4/2020).

Maradona mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami terkait dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Adit terhadap pacarnya, PM.

“Masih kami dalami, sebab korban ini menghendaki untuk tinggal bersama dengan tersangka,” ujarnya.

Selain menyelidiki dugaan penyekapan yang dilakukan Adit, polisi juga tengah mendalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan Adit kepada PM.

Dalam kasus ini sendiri, polisi menyita barang bukti berupa sebuah puntung rokok. “Berdasarkan keterangan tersangka, puntung rokok itu digunakan untuk menyundut tangan korban,” terangnya.

Sementara pelaku, Adit menangis sesenggukan. Kepada polisi yang menginterogasinya, Adit mengaku menyesali perbuatannya itu.

“Saya nyesel pak… Saya enggak bisa ngebayangin gimana kalau saya jadi dia,” ucap Adit.

Adit sendiri mengaku tak pernah menyekap PM. Sebab, kata Adit, PM sendiri yang ingin tinggal bersama dia di Garut.

Namun, saat ditanya alasannya menganiaya sang kekasih, Adit menjawab karena PM ingin pulang ke Jakarta. Dia tidak mau hal itu terjadi.

“Sudah saya persilahkan pulang tapi dia malah nangis. Di situ saya kesal pak,” katanya.

“Padahal kita dulu janji susah-senang bersama. Tapi dia malah mau pulang,” sambung Adit.

PM mengaku beberapa kali dipukuli Adit. Adit membenarkan hal tersebut.

“Saya pukul beberapa kali pak… Ada tiga kalian. Terakhir disundut rokok. Saya kesal dia minta pulang melulu,” tutup Adit.

Adit sendiri kini sudah berstatus tersangka dan ditahan di sel tahanan Mako Polres Garut. Jika terbukti bersalah, dia terancam bui dua tahun.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Danny Pomanto Jadi Kunci Peluang Kemenangan Indira di Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…

20 jam ago

Nomor Urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto Kembali Diterpa Isu Tak Benar

Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…

3 hari ago

Danny Pomanto Gelar Salat Subuh Berjamaah: Jaga Kota, Jaga Demokrasi

Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…

3 hari ago

Indira-Ilham Menjadi Sorotan Menjelang Pilkada 2024

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…

3 hari ago

Pasangan INIMI Instruksikan Pencopotan APK Hingga Tengah Malam

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…

4 hari ago

INIMI Ajak Warga Pilih Nomor Tiga untuk Masa Depan Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…

4 hari ago