KriminalUncategorized

Pemuda di Pasuruan Aniaya Tunangannya Secara Brutal di Depan Umum, Pelaku Kini Sudah Ditangkap

Infoasatu.com, Pasuruan – Seorang pemuda tega menganiaya tunangannya dengan memukul korban secara brutal di depan umum saat bekerja di restoran Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Pemuda bernama Bagus Cahyono (23) itu kini sudah ditangkap polisi. Dia melakukan kekerasan terhadap tunangannya, LUI (23).

Bagus ditangkap di rumahnya, Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dia langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada polisi, Bagus mengakui melakukan penganiayaan seperti dalam video rekaman CCTV yang tersebar. Ia mengaku jengkel saat datang ke tempat kerja korban dan mengajaknya bicara, namun diabaikan. Saat itu, korban tengah melayani pelanggan restoran.

“Dia ngaku sudah pacaran dengan korban sejak 2016. Februari lalu mereka bertunangan,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Rabu (26/5/2021).

Menurut Arman, pelaku sering minum-minuman keras (Miras). Namun saat memukuli tunangannya Minggu (23/5) malam, dia tidak terpengaruh alkohol.

“Kalau pengakuannya, dia sering minum miras. Tapi pas hari Minggu melakukan itu, dia bilang nggak mabuk,” ujar Arman.

Akibat perbuatannya, pelaku disangka pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. “Saat ini statusnya sudah tersangka,” imbuhnya.

Sebelumnya, aksi kekerasan Bagus terhadap tunangannya itu terekam CCTV dan videonya beredar. Dia memukuli korban secara brutal di restoran Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Minggu (23/5).

Dalam video berdurasi 30 detik itu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali. Korban sama sekali tidak melawan dan hanya bisa melindungi wajahnya dengan kedua tangan. Dan seorang pria berkaus merah yang juga karyawan restoran datang melerai. Pelaku kemudian diminta pergi.

Pelaku akhirnya ditangkap usai korban yang merupakan tunangannya sendiri membuat laporan ke polisi.

Facebook Comments
Baca Juga :  Viral Pengamen Masuki Rumah Warga di Bekasi dan Curi Barang