Infoasatu.com, Jakarta – Tsani Annafari, penasihat KPK, mengundurkan diri dari jabatannya. Tsani sudah memutuskan untuk mundur, dan tidak akan aktif lagi sebagai penasihat KPK per 1 Desember 2019.
“SK-nya sudah ditandatangani efektif per 1 Desember,” ucap Tsani, Kamis (28/11/2019).
Ia memang pernah menyampaikan keinginannya untuk mundur dari jabatannya sebagai respons atas revisi Undang-Undang KPK serta proses pemilihan pimpinan KPK baru. Setelah mundur, Tsani akan kembali pada institusi awalnya yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Ya mungkin kalau kamu kait-kaitkan ada aja tapi intinya kita sesuai komitmen. Kemarin mengajukan pengunduran diri dan sudah saya lakukan dan ini hanya tanggal eksekusinya saja,” jelas Tsani.
Saat ini KPK masih memiliki 2 penasihat lainnya yaitu Budi Santoso dan Sarwono Sutikno. Tsani mengatakan kemungkinan 2 penasihat KPK lainnya itu tidak mengikuti jalan yang dipilihnya.
“Kalau yang lain mungkin nanti tanggal 20 ya, saya tidak tahu persisnya,” sebutnya.
Tanggal 20 Desember 2019 yang dimaksud Tsani yaitu selesainya masa tugas pimpinan KPK periode 2015-2019 untuk digantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar.
Dalam UU KPK baru yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019 memang sudah tidak ada lagi jabatan penasihat KPK tetapi berganti menjadi Dewan Pengawas KPK.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment