Kriminal

Pencabulan 3 Pria Terhadap Pelajar MTs di Pinrang, Korban Diduga Ada Puluhan

Infoasatu.com, Pinrang – Polisi mengungkap aksi cabul guru madrasah tsanawiyah (MTs) terhadap muridnya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasil penyelidikan sementara, polisi menduga korban ada puluhan.

“Dari hasil penyelidikan sementara berdasarkan pengakuan para pelaku, ada puluhan bahkan lebih korban perbuatan bejat pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, Jumat (20/11/2020).

Ada 3 pelaku yang melakukan aksi pencabulan terhadap murid MTs tersebut, yakni MS(32), AM(55), dan FD (29). 2 Dari 3 pelaku tersebut merupakan guru honorer di MTs tempat korban bersekolah.

“Sementara masih didata (jumlah korban) dan didalami kapan awal mula kejadiannya,” ujar Dharma.

Polisi juga menyebut aksi pencabulan para pelaku sudah dilakukan sejak lama, namun baru ketahuan usai pihak sekolah melapor ke Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang.

Pelaku diketahui menggunakan berbagai modus untuk mencabuli para korban. “Mulai dari bujuk rayu hingga intimidasi,” tuturnya.

Para pelaku kini ditahan di Polres Pinrang dan akan dijerat Pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76E UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 3 tahun 2002 tentang perlindungan anak .

“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap tiga orang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), masing-masing MS (32), AM (55), dan FD (29), karena mencabuli seorang pelajar madrasah tsanawiyah (MTs). Aksi bejat itu dilakukan pelaku secara berbarengan.

Kasus ini terendus polisi setelah Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang melapor ke polisi soal adanya aksi cabul para pelaku.

Facebook Comments
Baca Juga :  Anggota Dishub Kota Makassar Diduga Ditembak OTK, Ditemukan Lubang Mirip Bekas Proyektil di Punggung