Infoasatu.com, Makassar – Laporan Dinas Sosial kota Makassar terkait adanya penyalahgunaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap seorang pendamping PKH berinisial SY di Jl. Kandea 3, Makassar, Rabu, (6/3).
“Yang bersangkutan diduga memotong dana PKH,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Iskandar Lewa.
Menurut Iskandar, Satgas Bansos Polrestabes Makassar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap SY. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa 5 Maret 2019 sekitar Pukul 18.00 Wita.
“SY ditemukan langsung melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyaluran atau pembayaran dana bansos,” kata Iskandar.
SY melakukan pemotongan langsung dari dana bansos tersebut, sehingga penerima manfaat tidak mendapatkan uang sesuai dengan jumlah yang diberikan negara atau dari Kementerian sosial RI.
Barang bukti yg diamankan kartu keluarga sejahtera yang berfungsi sebagai ATM sebanyak 50 lembar.
Polisi juga menyita buku rekap penyerahan dana Bansos kepada keluarga penerima Manfaat (KPM), dan SK pengangkatan SY sebagai pendamping PKH. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment