Infoasatu.com, Makassar – Laporan Dinas Sosial kota Makassar terkait adanya penyalahgunaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap seorang pendamping PKH berinisial SY di Jl. Kandea 3, Makassar, Rabu, (6/3).
“Yang bersangkutan diduga memotong dana PKH,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Iskandar Lewa.
Menurut Iskandar, Satgas Bansos Polrestabes Makassar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap SY. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa 5 Maret 2019 sekitar Pukul 18.00 Wita.
“SY ditemukan langsung melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyaluran atau pembayaran dana bansos,” kata Iskandar.
SY melakukan pemotongan langsung dari dana bansos tersebut, sehingga penerima manfaat tidak mendapatkan uang sesuai dengan jumlah yang diberikan negara atau dari Kementerian sosial RI.
Barang bukti yg diamankan kartu keluarga sejahtera yang berfungsi sebagai ATM sebanyak 50 lembar.
Polisi juga menyita buku rekap penyerahan dana Bansos kepada keluarga penerima Manfaat (KPM), dan SK pengangkatan SY sebagai pendamping PKH. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…
Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…
Leave a Comment