Infoasatu.com, Sidrap – Penemuan jasad bocah 5 tahun ditemukan tanpa kepala di saluran irigasi Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, terungkap. Bocah bernama Haikal itu dibunuh oleh ibu tirinya yang berinisial AN.
“Pelaku sudah kita amankan, dia adalah ibu tiri korban berinisial AN umurnya 50 tahun,” kata Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi, Jumat (1/5/2020).
Pelaku diamankan saat berpura-pura menjenguk jasad korban di RSUD Nene Mallomo pada Kamis (30/4) malam. Polisi curiga dengan gerak-gerik pelaku.
“Pelaku kita amankan tadi malam pada pukul 21.00 Wita di RSUD Nemal saat datang melihat korban,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika menjelaskan kecurigaan aparat bermula saat pelaku datang menjenguk korban. AN kemudian mengakui perbuatannya kepada polisi.
“Dari situ kemudian kita interogasi dan dia sudah mengakui perbuatannya, sementara masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Benny.
Sebelumnya, warga Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, dihebohkan oleh penemuan sesosok jasad tanpa kepala. Korban diketahui berusia anak-anak.
“Sudah diketahui identitasnya, bocah umur 5 tahun bernama Haikal warga Kabupaten Pinrang,” kata Wakapolres Sidrap Kompol Ishak Ifa kepada wartawan, Kamis (30/4).
Haikal dilaporkan hilang oleh ayah kandungnya, Angga, pada Senin (20/4). Lalu melapor ke polisi di Polsek Suppa.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment