MEGAPOLITAN

Penemuan Radioaktif di Perumahan Batan Tangsel, Bareskrim Polri Turun Tangan

Infoasatu.com, Jakarta – Terkait penemuan limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan (Tangsel), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun tangan. Bareskrim akan menyelidiki penyebab adanya zat berbahaya itu di permukiman warga.

“Penyelidikan dilaksanakan Bareskrim Polri,” kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Minggu (16/2/2020) malam.

Sigit mengatakan penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. “Dilakukan oleh Tipidter,” ujarnya.

Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan kepolisian adalah mulai dari pengecekan di lapangan, pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan koordinasi dan kegiatan teknis lainnya.

“Rangkaian kegiatan teknis mulai dari cek TKP, memeriksa saksi, ahli, berkoordinasi dengan Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir), dan seterusnya,” terang Argo.

“Semua ini dalam rangka Polri menjamin keselamatan warga, memberikan rasa aman, serta perlindungan jangan sampai hal ini terulang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bapeten menduga ada pihak yang sengaja membuang limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan. Bapeten memastikan akan menginvestigasi dugaan tersebut.

“Jadi intinya begini, perlu ditegaskan bahwa ini bukan kebocoran atau kejatuhan atau fall out, gitu. Semata-mata mungkin ini memang ada yang meletakkan, menaruh, membuang, atau apa pun. Kita akan menginvestigasi lebih lanjut,” kata Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan, Sabtu (15/2).

Facebook Comments
Baca Juga :  Sembuh dari Corona, Gubernur Anies Baswedan Kembali Berkantor Hari Ini