Infoasatu.com, Makassar – Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, tekankan ASN untuk melaksanakan kewajiban secara totalitas. Hal ini diungkapkan dalam sambutan saat Pengambilan sumpah/janji aparatur sipil negara formasi tahun 2019, dirangkaikan dengan penyerahan surat keputusan Walikota Makassar tentang pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021, Pemerintah Kota Makassar tahun 2022, yang di gelar di Ruang Sipakalebbi Balaikota, Rabu (30/03/2022).
Dalam pengambilan sumpah/janji tersebut, telah disumpah sebanyak 524 PNS dan menyerahkan 221 SK CPNS.
“Setiap calon pegawai negeri sipil sebelum diangkat menjadi PNS/ASN wajib mengangkat sumpah, untuk melaksanakan secara totalitas apa yang menjadi kewajiban PNS dan menghindari seluruh larangan,” tegasnya.
Tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan, menurut Muh Ansar harus dilandasi dengan semangat pengabdian yang tinggi dan senantiasa berpegang teguh pada prinsip, nilai dasar, serta kode etik dan perilaku sebagai PNS/ASN,
“Begitu banyak orang diluar sana yang bercita-cita untuk berada di posisi saudara saat ini, untuk itu laksanakan dengan sebaik-baiknya, sebagai wujud rasa syukur atas amanah yang diembankan,” tuturnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment