Categories: Kriminal

Penganiaya Perawat di Palembang Kini Sudah Ditahan, Terancam 2 Tahun Penjara

Infoasatu.com, Palembang – Pelaku penganiayaan terhadap seorang perawat perempuan RS Siloam Palembang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka Jason Tjakrawinata alias JT (38) juga sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polrestabes Palembang,” kata Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, Sabtu (17/4/2021).

Jason dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam. Selain itu, Jason dijerat pasal perusakan karena merusak ponsel milik perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut.

Irjen Eko juga menegaskan Jason Tjakrawinata bukanlah polisi seperti isu yang beredar di media sosial. Sosok yang mengaku polisi dalam video viral itu adalah pria berbaju abu-abu yang mencoba melerai pelaku.

“Pelaku bukan polisi, yang mengatakan ‘saya polisi’ itu adalah anggota Polda yang kebetulan sedang di TKP untuk menenangkan tersangka,” ujar Eko.

Dia menyebut Jason seorang wiraswasta. Jason diketahui merupakan pengusaha suku cadang mobil dan motor di Kayuagung, Ogan Komering ilir (OKI).

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago