Infoasatu.com, Jakarta – Seorang pengedar narkoba di Jakarta Pusat, ditangkap polisi. Polsek Kembangan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di tengah pandemi Corona ini.
“Anggota kami di lapangan berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan, Sabtu (9/5/2020).
Dari hasil interogasi pelaku, polisi melakukan pengembangan. Dua tempat digeledah polisi, yakni di sebuah rumah di Jalan Percetakan Negara dan di Jalan Murdai l, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Polisi menemukan belasan kilogram sabu. Barang bukti tersebut disita petugas.
“Saat ini barang bukti narkoba diduga jenis sabu sudah kami amankan di Polsek Kembangan” ujar Imam.
Pelaku dijerat Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment