Kasus Narkoba

Pengedar Narkoba di Jakpus Diringkus Polisi, Belasan Kg Sabu Disita

Infoasatu.com, Jakarta – Seorang pengedar narkoba di Jakarta Pusat, ditangkap polisi. Polsek Kembangan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di tengah pandemi Corona ini.

“Anggota kami di lapangan berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan, Sabtu (9/5/2020).

Dari hasil interogasi pelaku, polisi melakukan pengembangan. Dua tempat digeledah polisi, yakni di sebuah rumah di Jalan Percetakan Negara dan di Jalan Murdai l, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Polisi menemukan belasan kilogram sabu. Barang bukti tersebut disita petugas.

“Saat ini barang bukti narkoba diduga jenis sabu sudah kami amankan di Polsek Kembangan” ujar Imam.

Pelaku dijerat Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments
Baca Juga :  Ditetapkan Sebagai Tersangka, Coki Pardede Sudah 1 Tahun Pakai Sabu Suntik