Kriminal

Pengemudi Mobil yang Tabrak Lari Pedagang Mi Ayam di Jaksel Ditetapkan Sebagai Tersangka

Infoasatu.com, Jakarta – Pelaku tabrak lari pedagang dan gerobak mi ayam di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, yang sudah ditangkap polisi kini ditetapkan sebagai tersangka. Pengemudi mobil berinisial ZO ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

“Kesimpulannya saudara ZO telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dengan dua alat bukti, yaitu keterangan tiga orang saksi,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo, Sabtu (22/5/2021).

Polisi menyebut ZO dijerat dengan pasal 310 ayat 2 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena diduga lalai dalam berkendara dan mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka ringan. ZO terancam penjara 1 tahun dan denda Rp 2 juta.

“Sementara ini dikenakan yang pertama pasal 310 ayat 2, yaitu karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas korban luka ringan dan kerusakan kendaraan. Dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 2 juta,” ucap Sambodo.

Polisi masih menunggu hasil visum korban. Jika korban dinyatakan luka berat atau harus dirawat 30 hari, tersangka bisa dijerat pasal lain dengan ancaman hukuman lebih berat.

“Tapi ini sementara karena kami masih menunggu visum dari pihak rumah sakit. Kalau nanti visum dan hasil keterangan dari dokter mengatakan dia (korban) luka berat atau dia dirawat lebih dari 30 hari, maka pasalnya akan kita naikkan menjadi 310 ayat 3 atau mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, kecelakaan ini terjadi di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/5) dini hari. Seorang pedagang mi ayam berinisial AM (37) ditabrak mobil.

Peristiwa itu terjadi di seberang Ratu Plaza, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.40 WIB. Korban yang tengah mendorong gerobak mi ayamnya ditabrak oleh kendaraan minibus dari belakang. Akibat peristiwa itu, pelaku mengalami luka-luka dan dibawa ke RSPP untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga :  Tiga Debt Collector-Satu Polisi yang Ancam Aktivis PMII di Lombok dengan Senpi Ditangkap
Facebook Comments