Infoasatu.com, Jakarta – Seorang pengendara motor ditemukan tewas tergeletak di Jalan Raya Ciracas, Jakarta Timur. Polisi menduga pengendara motor tersebut menjadi korban tabrak lari.
Kapolsek Ciracas Kompol Rudy Haryanto mengungkapkan pihak Polsek Ciracas mendapatkan laporan penemuan jenazah pada pukul 06.00 WIB tadi. Dia menyebut ada luka bekas terlindas mobil di bagian punggung korban.
“Kita lakukan pemeriksaan pada baju korban di bagian punggung korban ada bekas alur terlindas ban mobil dan pada kaki dengkul kiri mengalami luka lecet,” kata Rudy, Jumat (29/1/2021).
Rudy mengatakan pihaknya telah memeriksa barang-barang korban dan ditemukan tumpukan sayuran yang berada di motor korban. Dia menyebut korban diketahui memang baru pergi belanja dari pasar.
Dia memastikan tidak ada barang-barang milik korban yang hilang. Di tubuh korban pun tidak ada tanda bekas penganiayaan.
“Pada tubuh yang lainnya tidak ada bekas luka dan tanda penganiayaan,” imbuhnya.
“Berdasarkan yang ada di TKP, korban jatuh di tengah jalan dan ada bekas lindasan ban mobil. Dugaan awal itu laka lantas,” ucap Rudy.
Rudy menuturkan keluarga korban menolak visum jenazah. “Keluarga korban tidak mau jasadnya divisum, itu hak keluarga korban. Buat pernyataan korban di situ,” tuturnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment