Infoasatu.com, Sidrap – Polisi telah menangkap Launga alias Sukarno (26), satu dari dua pelaku pengeroyokan kepada pengacara inisial SP di Sidrap, Sulawesi Selatan. Seorang pelaku lainnya masih diburu polisi.
“Kami masih berupaya melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya, A alias S ,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika, Rabu (19/8/2020).
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di area persawahan di Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellulimpoe, Sidrap pada Sabtu (15/8) lalu. Pelaku Launga sendiri langsung ditangkap polisi di keesokan harinya pada Minggu (16/8).
“Lelaki Launga ini mengakui perbuatannya mengeroyok dan mengancam korban,” ungkap Benny.
Benny menyebut lokasi pengeroyokan tersebut merupakan sawah sengketa. Hanya, ia belum membeberkan lebih lanjut soal masalah sawah sengketa tersebut, termasuk mengapa pengacara SP berada di lokasi.
Aksi pengeroyokan 2 pelaku kepada SP ini sempat terekam video dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 15 detik tersebut tampak SP yang merupakan pengacara tengah menggunakan batik didatangi oleh 2 orang pria.
Dua pria tersebut kemudian langsung mengejar dan menyerang SP di tengah sawah. Dia dipukul secara membabi buta oleh 2 pria tersebut.
Selanjutnya terdengar suara seorang pria diduga sebagai perekam video yang berusaha memperingatkan kedua pria itu agar tak main hakim sendiri. Hal yang sama juga terdengar dari seorang wanita.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment