Penggelapan Mobil, Pablo Benua Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka
Infoasatu.com, Jakarta – Pablo Benua terjerat kasus dan diperiksa kembali sebagai tersangka. Penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini mulai memeriksa Pablo Benua dalam kasus penggelapan mobil kreditan.
“Iya hari ini sedang kita periksa yang bersangkutan dalam kasus penggelapan mobil,” kata AKBP Sapta Maulana, Senin (29/7/2019).
Sapta menyebut pemeriksaan itu sudah mulai berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Pablo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Yang bersangkutan diperiksa atas 2 laporan pihak leasing. Dalam kasus itu, total ada 32 mobil diduga digelapkan,” ungkap Sapta.
Sebelumnya diketahui, Pablo Benua dilaporkan atas dugaan menggelapkan mobil yang menjadi objek fidusia. Polisi sempat mengagendakan pemeriksaan terhadap Pablo pada Kamis 25 Juli 2019 lalu, namun pemeriksaan itu batal.
Dalam laporan pihak leasing ke polisi, pelapor melaporkan Pablo Benua atas dugaan menggelapkan dua unit mobil, yakni Honda Jazz dan Honda HR-V. Alih-alih melunasi pembayaran cicilan mobil itu, Pablo diduga memindah tangankan mobil tersebut kepada orang lain alias menggelapkan.