Infoasatu.com, Surabaya – Polisi menggerebek kamar hotel di Surabaya yang digunakan untuk melakukan praktik prostitusi online. Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan tujuh muncikari dan tujuh perempuan.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra membenarkan penggerebekan ini. Agung menyebut penggerebekan dilakukan di bulan Ramadhan, tepatnya saat malam hari.
“Iya bener ada di Surabaya. Yang diamankan tujuh cewek dan tujuh muncikari,” kata Agung, Kamis (14/5/2020).
“Itu penggerebekannya malam minggu di bulan Ramadhan,” imbuh Agung.
Agung mengatakan penggerebekan dilakukan pada Sabtu (25/4) lalu. Para tersangka melakukan praktik prostitusi online menggunakan aplikasi percakapan. Kini, pihaknya telah menahan tujuh muncikari tersebut. Sedangkan tujuh perempuan itu telah dibebaskan karena merupakan saksi korban.
Tujuh muncikari yang diamankan yakni Edwin Mariyanto (21), Selvia Andriani (21), Edi Wiyono (21), Akmal Muyassar (19), Diah Nur Aini (24), M. Rizky (21), dan Azis Haryanto (27).
“Sudah kami tahan, sudah kami jadikan tersangka. Sekarang proses pemberkasan dan akan dilimpahkan ke kejaksaan. Yang muncikari tersangka, ceweknya kan korban,” ungkap Agung.
Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai hingga handphone yang digunakan muncikari menawarkan perempuan ke kliennya.
Para pelaku disangkakan melanggar pasal 2 UU RI No.21 tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment