Categories: MakassarPemerintahan

Pengurus Masjid di Makassar Terancam Pidana Jika Gelar Tarawih

Infoasatu.com, Makassar – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar menyatakan sikap tegas terhadap penerapan aturan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khususnya aktifitas di rumah ibadah. Kapolrestabes Makassar, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Yudhiawan menegaskan akan melakukan upaya hukum terhadap pengurus rumah ibadah yang masih bersikeras menggelar kegiatan di rumah ibadah masing-masing.

“Dalam UU karantina hingga perwali tentang PSBB sangat jelas aturannya terkait penghentian kegiatan keagamaan, baik itu di masjid, gereja, Pura, Vihara, klenteng. Terkait pelaksanaan tarawih, mengingat ini bulan Ramadhan, kita akan tegas memberikan surat teguran kepada pengurus masjid yang masih menggelar aktiftas di masjid, baik tarawih dan lainnya. Di dalam surat teguran sudah kita cantumkan jenis sanksi jika masih dilakukan kegiatan” ujar Kombes Pol. Yudhiawan usai mengikuti rapat evaluasi PSBB terkait aktifitas di bulan Ramadhan di Posko Covid-19 Kota Makassar, Minggu (26/4/2020).

Yudhiawan yang juga merupakan Wakil Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar memaparkan jenis hukuman pidana terhadap pelanggar aturan PSBB di Makassar.

“Sanksi pidananya jelas, penjara maksimal satu tahun, serta denda seratus juta rupiah. Jadi tindakan pertama yakni teguran, kemudian jika masih dilaksanakan akan dipanggil pengurusnya dan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku” tegas Yudhiawan. Pihaknya juga mengaku akan memberikan tindakan tegas kepada pengguna jalan yang masih melanggar, termasuk konvoi kendaraan dan balapan liar.

Sementara itu dalam rapat evaluasi PSBB yang dipimpin Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb bersama para camat se kota Makassar serta pengurus organisasi keagamaan Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, Wahdah, DMI disepakati untuk tidak lagi menggelar aktifitas ibadah di masjid selama pemberlakukan PSBB di Kota Makassar.

“Alhamdulillah semua tadi sepakat bahwa tidak ada lagi aktifitas ibadah dimasjid selama PSBB, daan akan dilakukan tindakan hukum bagi yang masih melanggar. Kita juga meminta kepada seluruh ASN di Pemkot Makassar yang saat ini melakukan WFH agar aktif menyampaikan ke tetangganya terkait pelaksanaan aturan-aturan PSBB sehingga sosialisasi yang dilakukan bisa lebih terjangkau diseluruh kantong-kantong masyarakat”jelas Iqbal.

Dihari ketiga pelaksanaan PSBB, Iqbal menyebut tingkat kedisiplinan warga telah mencapai 75 persen dan akan terus dilakukan tindakan-tindakan tegas dilapangan jika ada yang melanggar. “Terkait kesalahpahaman terhadap izin salah satu toko aksesoris handphone, itu sudah kita perbaiki. Rupanya kemarin ada tim kita yang mempersepsikan itu bagian dari yang dikecualikan, sehingga dikeluarkan izin. Surat pencabutan izinnya sudah saya tantatangani, jadi sudah tidak boleh lagi beroperasi” tegas Iqbal.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Danny Pomanto Tidak ada Persiapan Khusus Jelang Debat Kandidat

Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto tidak ada persiapan khusus jelang debat kandidat. Wali Kota Makassar…

8 jam ago

Video Relawan Tak Dapat Makanan, Jubir INiMI : Konsumsi Sudah Terbagi Sesuai Kelompok Komunitas

Infoasatu.com,Makassar--Juru Bicara INIMI Andi Esse, menyampaikan soal terkait video yang beredar ada relawan tak dapatkan…

8 jam ago

Camat Bontoala didampingi Kepala Dinsos Kota Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Jalan Laiya

Infoasatu.com,Makassar--Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir Arif didampingi Kepala Dinsos Kota Makassar Ita Isdiana Anwar, Lurah…

8 jam ago

Pj Sekda Kota Makassar Hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat…

8 jam ago

Ilham Fauzi: Pejalan Kaki Harus Mendapat Prioritas Tertinggi

Infoasatu.com,Makassar--Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi mengungkapkan bahwa dalam hierarki pengguna jalan, pejalan kaki…

10 jam ago

Danny-Azhar Membawa Visi Selamatkan Sul-Sel dari Jerat Kemiskinan ,Kemelaratan dan Ketidakadilan Pembangunan

Infoasatu.com,Makassar--Hari ini, Ahad (27/10), tepat sebulan sejak pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan…

1 hari ago