Infoasatu.com, Luwu – Pengusaha cengkeh di Kabupaten Luwu, H Lacinding menyatakan dukungannya kepada pasangan Ichsan Yasin Limpo- Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) di Pilgub Sulsel.
Dukungan tersebut disampaikan H Lacinding, saat bersilaturahmi dengan Andi Mudzakkar di kediamannya di Desa Komba, Kecamatan Larompong, Luwu, Rabu (23/05/2018) malam.
Bergabungnya Lacinding menambah soliditas dukungan kepada pasangan Nomor urut 4 tersebut. Apalagi selama ini, pengusaha kelahiran Kabupaten Pinrang itu kerap berseberangan dengan Andi Mudzakkar di sejumlah momentum politik.
Dua kali maju di pilkada Luwu, Lacinding pasang badan berhadapan dengan Cakka. ” Sekarang saya nyatakan mendukung. Opu (Cakka) sudah terbukti membangun Luwu,” kata pengusaha yang memiliki ratusan pekerja itu.
Lacinding yang juga ketua Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan) Reso Pammase ini menyatakan, selama dipimpin Cakka, Luwu lebih maju. Khusus di bidang pertanian, Cakka sangat memperhatikan petani.
Ribuan traktor sudah dibagi, infrastruktur berupa drainase dibangun termasuk pembagian benih secara gratis kepada petani saat masuk musim tanam.
“Jasa beliau takkan pernah kami lupakan. Beliau juga adalah sosok yang merakyat dan gampang ditemui dimana saja,” ujarnya. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment