Infoasatu.com, Jakarta – Marsda TNI (Purn) Sucipto meninggal dunia. Kabar duka itu dibenarkan oleh TNI Angkatan Udara (TNI AU).
“Beliau pensiunan. Kalau meninggal, ya betul,” kata Kadispen AU Marsma TNI Fajar Adriyanto, Senin (23/3/2020).
Fajar mengatakan Marsda TNI (Purn) Sucipto pensiun dari anggota TNI AU sejak 20 tahun lalu. Fajar menyebut Marsda TNI Sucipto meninggal karena sakit.
“Beliau kan sudah pensiun, purnawirawan sudah lama. Sudah lama, beliau leting 66, mungkin sudah 20 tahun lalu pensiunnya. Mungkin sudah sepuh, jadi di luar jangkauan kami,” ujar Fajar.
Fajar mengatakan soal sebab pasti meninggalnya Marsda TNI (Purn) Sucipto bisa ditanyakan langsung kepada pihak rumah sakit (RS). Jubir TNI AU itu tidak mau menanggapi adanya broadcast mengenai penyebab kematian Sucipto.
“Itu sudah sakit lama beliau. Kalau kena Corona, saya tidak tahu. Mungkin bisa tanya ke RS-nya langsung,” tuturnya.
Ia mengatakan proses pemakaman Marsda TNI (Purn) Sucipto tidak dilakukan secara militer. Sebab, Fajar menjelaskan, kegiatan upacara militer dan lain-lain memang ditiadakan untuk sementara waktu.
“Sementara belum, maksudnya nggak ada. Karena upacara militer sedang tidak boleh ada kegiatan upacara dan lain-lain, nggak ada karena sedang menghadapi ini. Jadi pemakaman normal saja,” pungkasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment