Infoasatu.com, Makassar – Baru-baru ini, seorang warga negara Malaysia ditangkap di India karena membawa embrio manusia. Embrio tersebut ditempatkan di dalam tabung yang disembunyikan di kopernya.
Penangkapan itu terjadi pada 16 Maret 2019, pria itu dilaporkan telah mengakui bahwa itu bukan pertama kalinya ia menyelundupkan embrio ke India. Namun ketika diinterogasi, pria itu mengatakan bahwa dia membawa embrio ke klinik.
Menurut Times of India, sejumlah pesan teks yang mendukung klaimnya juga ditemukan. Tapi, Dr. Goral Gandhi selaku ahli embriologi yang menjalankan klinik yang dimaksud, mengatakan bahwa pengakuannya tidak benar.
“Pemohon tidak mengimpor embrio sebagai bagian dari bisnisnya,” kata pengacaranya, Sujoy Kantawalla.
Dia kemudian menduga bahwa kliennya menjadi korban konspirasi yang dibuat oleh orang-orang, yang mungkin termasuk pesaingnya.
IVF atau prosedur bayi tabung semakin populer di India dalam beberapa tahun terakhir. Namun, mengimpor embrio ke India tanpa izin dari Dewan Penelitian Medis India adalah ilegal.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment