Categories: POLITIK

Penyidik Sentra Gakkumdu Serahkan Berkas TPP ke Kejaksaan

Infoasatu.com, Gowa – Penyidik Polres Gowa yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah melakukan penyerahan berkas hasil Penyidikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa pada, Jumat (28/06/2019).

Hasil Penyidikan ini terkait kasus pergeseran suara internal Partai di Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Kecamatan Pallangga. Kasus ini melibatkan empat orang, yakni dari 2 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pallangga dengan inisial IM dan IW, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Gowa inisial MSA dan satu orang oknum yang di duga saksi Partai yakni SL.

“Hari ini Penyidik serahkan ke Kejari Sungguminasa, ini bagian dari upaya sentra Gakkumdu dalam memproses dan menindak pelanggaran dalam pemilihan umum,” jelas Yusnaeni Komisioner Bawaslu Gowa Divisi Penindakan Pelanggaran juga Koordinator Gakkumdu.

“Berkas yang diserahkan ke kejaksaan akan diteliti selama 3 hari dan dikembalikan jika dianggap belum lengkap dan penyidik diberi waktu selama tiga hari untuk melengkapi lalu diserahkan kembali ke kejaksaan,”tambahnya.

Ia menjalaskan, 2 orang PPK Kecamatan Pallangga, Caleg dan oknum yang diduga Saksi Partai tersebut diperkarakan terkait tindak pidana pemilu Yang melanggar pasal 532 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak 48 juta, dalam hal penyelenggara Pemilu maka yang bersangkutan ditambah 1/3 (satu pertiga) dari ketentuan pidana yang ditetapkan dalam undang-undang.

“Kami mengingatkan agar kedepan penyelenggara pemilu khususnya PPK tidak boleh mempermainkan suara rakyat karena itu berkonsekuensi pidana dan pelanggaran etik,” tandasnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago