Categories: Kriminal

Penyiksa Satwa Langka yang Viral di Sumbar Sudah Ditangkap, Para Pelaku Minta Maaf

Infoasatu.com, Jakarta – BKSDA dan Ditkrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menangkap para pelaku penyiksaan satwa langka Simpai atau Surili Sumatera. Setelah ditangkap, para pelaku menyampaikan permohonan maaf.

Permintaan maaf disampaikan dalam sebuah video unggahan Ditreskrimsus Polda Sumbar. Pelaku menyesali perbuatannya.

“Sehubungan dengan viralnya video kami menangkap satwa yang dilindungi sejenis Simpai atau monyet ekor kuning, dengan ini saya Juned warga Mudiak Aia, Nagari Tambangan, Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar, mewakili 5 orang yang ada dalam video mengakui salah dan khilaf,” kata salah seorang dari keenam pelaku.

Para pelaku mengakui bahwa tindakan yang mereka lakukan membuat gaduh. Penyampaian permintaan maaf itu dilakukan di hadapan para penyidik polisi dan petugas BKSDA Sumbar.

“Kami memohon maaf atas tindakan yang kami perbuat tersebut yang mengakibatkan viralnya video tersebut sehingga membuat kegaduhan,” tambah dia.

Aktivitas penyiksaan satwa itu sebelumnya direkam para pelaku dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumatera Barat, Ade Putra, mengatakan para pelaku dapat ditangkap setelah petugas berhasil menelusuri lokasi pembuatan video yang beredar luas tersebut.

“Dari video yang beredar, kita dari BKSDA dan Ditkrimsus Polda Sumbar berhasil mengidentifikasi lokasi kejadian dan juga menemukan para pelaku,” kata Ade, Minggu (4/4/2021).

Ia mengatakan lokasi kejadian berada di jorong Aia Mudiak, Nagari Tambangan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.

“Kita mencocokkan lokasi dengan tempat yang biasanya banyak simpai. Simpai ini kan endemik, jadi lokasinya hanya di beberapa daerah saja, sehingga dengan cepat berhasil kita identifikasi, yakni di Nagari Tambangan, Tanah Datar,” terang Ade.

Petugas juga menangkap enam orang pelaku yang ada dalam video. Keenamnya memiliki peran masing-masing.

Pelaku berinisial A (17) bertindak sebagai perekam video, lalu ada MR (15) yang memegang simpai, HF (32) bertindak memegang karung, TPT (16) batik biru yang menyaksikan penyiksaan simpai, serta JM (45) yang juga berdiri dengan mengenakan kaus hitam. Sedangkan video disebarkan oleh pelaku berinisial RM (18).

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Kementerian Agama Targetkan Akselerasi PPG untuk 269 Ribu Guru pada 2025

Infoasatu.com,Makassar--Kementerian Agama (Kemenag) akan mempercepat pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk meningkatkan…

12 jam ago

Workshop Evaluasi dan Persiapan Semester Akhir 2024/2025: Langkah Strategis Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran FK Unhas

Infoasatu.com,Makassar--Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) sukses menyelenggarakan Workshop Evaluasi…

14 jam ago

Lembaga Anti Korupsi Sulsel (LAKSUS) Menyorot Tajam adanya Pembangunan Sport Center PDAM

Infoasatu.com,Makassar--Lembaga Anti Korupsi Sulsel (LAKSUS) menyorot tajam adanya pembangunan Sport Center PDAM yang berada di…

3 hari ago

TP PKK Makassar Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sekretaris Tahun 2024

Infoasatu.com,Makassar--TP PKK Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sekretaris Tahun 2024 di Auditorium…

3 hari ago

Prof Zudan Ungkapkan Rasa Terima Kasih Mendalam Selama Masa Jabatannya sebagai Pj Gubernur Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir, menghadiri acara lepas pamit…

4 hari ago

Danny Pomanto Haturkan Ucapan Terimakasih ke Seluruh Masyarakat

Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur nomor urut 1 tahun 2024 sekaligus Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto kembali…

5 hari ago