Kriminal

Perampokan Toko Emas ‘Cantik’ di Jakbar, Pelaku Sudah Berusia Lanjut

Infoasatu.com, Jakarta – Kasus perampokan toko emas ‘Cantik’ di Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku yakni W alias Akang, berusia 67 tahun. Akang dihadirkan dalam kegiatan konferensi pers yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

“Pada saat penangkapan dia melakukan perlawanan. Dari satgas melakukan penembakan secara terukur dan mengenai kaki dan sampai sekarang yang bersangkutan sudah diberi pengobatan secara medis,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polres Jakbar, Rabu (4/3/2020).

Akang mengaku terlilit utang Rp 40 juta. Dia lalu mengungkapkan alasan memilih Toko Emas ‘Cantik’ sebagai target perampokan. “Karena cewek yang jaga,” tutur tersangka.

Nana mengatakan tersangka belum sempat menjual emas sebanyak 3 kilogram yang berhasil dirampasnya. Rencananya, emas tersebut akan dilebur dulu untuk menghilangkan jejak kejahatan.

“Dari keterangan tersangka, dia akan dilebur baru dijual. Akan dilebur jadi sudah direncanakan betul. Jadi alatnya sudah ada dia. Dia kan ada rasa kekhawatiran takut barangnya dikenal makanya mereka lebur dan jual,” terang Nana.

Facebook Comments
Baca Juga :  4 Penyebar Ancaman Gorok Mahfud MD Jadi Tersangka, Polisi Buru Pembuat Video