Perawat di Aceh Meninggal Usai Tangan Kanannya Putus Terkena Pisau Mesin Babat Rumput
Infoasatu.com, Banda Aceh – Seorang wanita muda yang berprofesi sebagai perawat di Banda Aceh meninggal dunia setelah tangan kanannya terputus. Anna Mutia (28) terkena pisau mesin babat rumput saat melintas usai berdinas.
“Saat kejadian, korban lagi melintas di jalan menggunakan motor,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya AKP Erjan Dasmi, Rabu (6/1/2021).
Insiden itu terjadi pada Senin (28/12/2020) sekitar pukul 08.30 WIB. Anna, yang bekerja sebagai perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Peukan, saat itu hendak pulang ke rumahnya usai berdinas.
Anna disebut pulang lewat jalan pedesaan dengan kondisi jalanan sepi. Kiri-kanan jalan merupakan perkebunan warga. Ketika melintas, tepatnya di Desa Ujung Padang, Kecamatan Susoh, menuju Desa Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee, Anna terkena mata pisau mesin babat rumput yang patah.
Korban ditemukan tergeletak di jalan dengan kondisi tangan terpisah. Anna selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun pada Selasa (5/1) kemarin, Anna meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Zainal Abudin, Banda Aceh.
Erjan mengatakan polisi awalnya menyelidiki kasus itu sebagai kecelakaan tunggal. Namun polisi curiga pada luka korban yang diduga disebabkan benda tumpul.
Pihak keluarga juga merasa ada kejanggalan pada luka korban. Keluarga akhirnya membuat laporan ke Polres Aceh Barat Daya.
“Awalnya diperkirakan laka lantas tunggal. Reskrim melakukan penyelidikan karena korban mengalami luka bacok diakibatkan benda tajam yang seyogianya tidak mungkin terjadi,” bebernya.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara beberapa kali, polisi menciduk seorang petani, AB, serta menemukan barang bukti yang dibuang AB.
“Kejadian ini murni karena kecelakaan kerja. AB tidak melapor karena takut,” ujar Erjan.
AB kini ditahan di Polres Aceh Barat Daha untuk menjalani pemeriksaan. Dia dijerat Pasal 356 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan paling rendah 1 tahun.