Infoasatu.com, Makassar – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional 2021. Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto akan merenovasi makam salah satu pejuang kota Makassar yakni Pangeran Diponegoro.
Rencana tersebut diucapkan dihadapan Forkopimda Sulawesi Selatan dan Kota Makassar saat “silatuhrahim” ke makam Pangeran Diponegoro dan keluarganya, Jalan Diponegoro, Rabu (10/11/21).
“Mohon ijin tahun depan saya akan merenovasi makam ini dengan dana hibah sebagai bentuk penghargaan kita kepada para pahlawan yang rela berkorban saat itu. Saya akan ke jawa juga untuk minta izin. Doakan semua lancar,” ucap Danny.
Tak hanya itu, Danny juga akan menginstruksikan untuk para siswa(i) SD-SMP Kota Makassar untuk berpakaian laiknya pahlawan veteran jaman dulu ketika memperingati hari pahlawan nasional.
Pasalnya, generasi penerus harus mengetahui perjuangan para pahlawannya dan meneruskan perjuangannya.
“Anak zaman sekarang harus memiliki tradisi untuk mengenang para pahlawan dan diajak untuk berkeliling ke makam-makam pahlawan yang telah gugur. Agar mereka bisa mengetahui perjuangan mereka semua,” sebutnya.
Peringatan Hari Pahlawan Nasional ini juga diwarnai dengan konvoi kendaraan klasik diantaranya 70 unit motor klasik seperti vespa dan 60 mobil klasik dan 150 unit sepeda ontel. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment