Infoasatu.com, Makassar – Peringatan Hari Perempuan Internasional (HPI) yang jatuh setiap tanggal 8 Maret merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap perjuangan perempuan menuju Keadilan dan Kesetaraan Gender.
Untuk itu, Diskusi Publik, dengan tema “Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Perempuan, Katakan Cukup pada Perkawinan Anak” yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Tenri A. Palallo.
Kata Tenri, beberapa kondisi yang cenderung mendiskriminasikan perempuan nampak dalam berbagai aspek kehidupan perempuan.
” Dalam bidang pendidikan misalnya perempuan masih terbelakang kondisi ini berdampak pada kerentanan perempuan mengalami kekerasan baik fisik, psikis, seksual,” ucapnya.
Termasuk perempuan yang masih dibawah umur cendrung mengalami pemaksaan terhadap perkawinan (Child marriage, early marriage and Force Marriage).
Oleh karena itu, untuk mengurai dan memutusnya mata rantai kekerasan harus dibutuhkan waktu yang lama.
Tak panjang lebar, Tenri pun berharap kerjasama untuk para orang tua agar tidak membiasakan memakai adat atau cara lama yang sering disebut pernikahan dini.
“Anak-anak jangan dipaksa menikah. Ada umur batasannya. Biarkan dia menikmati dan mengejar cita-citanya,” tukas Tenri. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…
Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…
Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…
Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…
Leave a Comment