Kriminal

Perkosa Adik Iparnya yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Sumsel Diringkus Polisi

Infoasatu.com, Jakarta – Seorang pemuda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi usai memperkosa adik iparnya sendiri. Reza Alfa (22) melakukan pemerkosaan terhadap adik iparnya, A (15), saat istri dan ibu mertuanya sedang pergi ke pasar.

Aksi pemerkosaan dilakukan pelaku pada awal Februari lalu di rumahnya di Tanjung Raja, Ogan Ilir. Korban awalnya diajak oleh pelaku main kartu remi.

“Korban dan pelaku awalnya sedang main kartu remi di ruang tamu. Korban kalah, R ini mau kasih hukuman korban dan di ajak ke kamar,” kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robi Sugara, Jumat (23/7/2020).

Bukan menghukum, pelaku malah minta adik iparnya membuka seluruh pakaian. Permintaan ditolak, pelaku pun langsung mengancam korban dengan pisau dapur.

“Jadi bukan hukuman, pelaku ini malahan meraba-raba tubuh korban sampai terjadi pemerkosaan. Korban diancam, dibilang jangan berteriak atau nanti dibunuh,” ujar Robi.

Setelah puas melampiaskan nafsu, pelaku kembali meraba tubuh korban. Saat itulah ibu mertuanya dan istri pelaku pulang dari pasar berbelanja.

Melihat istri dan ibu mertua pulang, pelaku langsung kabur dari jendela rumah. Korban bahkan ditinggal sendirian di dalam kamar dengan kondisi setengah bugil.

“Istri pelaku bertanya sama adiknya, mana suaminya. Adiknya jawab kalau pelaku ini nakal dan telah memperkosa dirinya. Saat itu istri pelaku marah dan melaporkannya ke Polres Ogan Ilir,” terang Robi.

Setelah menerima laporan, polisi kemudian mengumpulkan barang bukti. Selanjutnya pelaku ditangkap pada Selasa (21/7/2020) ketika bersembunyi di Indralaya, Ogan Ilir.

Pelaku kini ditahan di Polres Ogan Ilir dan terancam Pasal 82 dan atau Pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dihadapan polisi pelaku mengakui semua perbuatanya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Penambang Batu Bara Ilegal di Wilayah Pemakaman Covid-19 Samarinda
Facebook Comments