Categories: Kriminal

Perkosa Penumpang Saat Mabuk, Sopir Angkot Ini Terancam 12 Tahun Penjara

Infoasatu.com, Pasuruan – Seorang sopir angkutan umum jurusan Surabaya-Malang memperkosa penumpangnya saat tengah mabuk. Hasanuddin (22) asal Pasuruan, mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.

“Maaf. Saya menyesal sekali. Saya mabuk,” kata tersangka saat rilis di Mapolres Pasuruan, Selasa (30/7/2019).

Tersangka mengaku memiliki istri berusia 25 tahun. Dari pernikahannya, pria yang sudah lima tahun bekerja sebagai sopir angkot ini dikaruniai seorang anak.

“Anak saya umurnya 2,5 tahun, cowok,” ujar tersangka.

“Istri kamu umur 25 tahun, yang kamu perkosa 29 tahun. Kenapa nggak pulang kalau pingin,” seru Kapolres Rizal Martomo.

“Maaf, saya dipengaruhi miras,” ujar tersangka.

“Makanya jangan minum miras. Begini jadinya,” pungkas Rizal.

Pemerkosaan berlangsung pada 14 Mei lalu, sekitar pukul 18.00. Peristiwa bermula saat korban hendak berkunjung ke rumah saudaranya di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen.

Korban dari Surabaya naik bus turun di Pandaan. Di lokasi bertemu tersangka dan mengatakan tak tahu angkot mana yang mengarah ke lokasi tujuan.

Tersangka menawarkan korban untuk mengantarkan ke rumah saudaranya. Tapi nyatanya korban diajak ke lokasi sepi dan tersangka berhenti di pinggir jalan.

Di lokasi tersebut, tersangka merampas handphone milik korban. Korban menolak sehingga tersangka melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan. Setelah itu korban diperkosa di dalam kendaraan.

Usai beraksi, tersangka meninggalkan korban di tepi jalan. Korban kemudian melapor ke kantor polisi dengan menggunakan jasa ojek. Dua bulan kemudian, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya Selasa (16/7) pukul 16.30 WIB.

Tersangka dijerat 285 KUHP subsider pasal 365 KUHP. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago