Infoasatu.com, Luwu – Pernikahan sedarag kembali membuat masyarakat geger, yang terjadi di Kabupaten Luwu. Pernikahan sedarah bermula saat sang kakak AAA sering dihina sebagai bujang tua.
“Si kakaknya ini sering mendapatkan hinaan bujang tua dari rekan-rekannya, karena dia belum kawin,” kata Kasat Reskrim Luwu, AKP Faisal, Senin (29/1/2019).
AAA juga sering dikatai tidak normal karena hingga umur 38 tahun belum mendapatkan pendamping hidup.
“Intinya dia (AAA) sering dibully lah, dikatai anunya tidal normal. Akhirnya mereka berdua sering curhat satu sama lain,” ujarnya.
“Di situlah awal mulanya mereka jadi sangat dekat satu sama lain,” imbuhnya.
Apalagi, keduanya telah tinggal bersama setelah adik perempuannya, EL (30) telah menjanda sebanyak dua kali.
Faisal mengatakan, hari ini pihaknya akan menggelar kasus inses meski pihaknya telah berkesimpulan tidak ada unsur pidana dalam kasus perkawinan sedarah tersebut.
“Tidak ada pidananya karena mereka sudah kenai sanksi sosial dari masyarakat,” terangnya.
Kakak beradik dari Desa Lamunre Tengah, Belopa, Luwu, Sulsel ini disebut sudah memiliki dua anak dari hubungan terlarang keduanya. Dari 2 kali pernikahan sebelumnya, EI memiliki 2 anak.
“Pada saat tahun 2013, saudari EI menikah dengan lelaki saudara B dan dikaruniai 1 orang anak lelaki bernama A. Lalu pada tahun 2014, E bercerai dengan suaminya, kemudian menikah lagi pada tahun 2014 dengan saudara H dan dikaruniai anak perempuan bernama MR alias A. Namun 6 bulan bersama, maka bercerai lagi dengan suami kedua,” kata Faisal.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment