Infoasatu.com,Makassar– Penerimaan Calon Pegawai PDAM Kota Makassar resmi ditutup hari ini. Sebelumnya PDAM Kota Makassar membuka pendaftaran calon pegawai selama dua hari, yakni, tanggal 25-26 Februari 2022.
Kabag Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Muhammad Idris mengumumkan sebanyak 4.823 pendaftar calon pegawai PDAM Makassar yang berhasil lulus di tahap berkas.
“Selama dua hari pendaftaran, sebanyak 4.823 pelamar yang di umumkan lulus berkas oleh Perumda Air Minum Kota Makassar,” ujar Muhammad Idris, Sabtu (26/02/2022).
Muhammad Idris mengatakan, masyarakat begitu sangat antusias dengan dibukanya pendaftaran pegawai PDAM Makassar.
Lanjut Idris, kami sangat mengapresiasi kepada peserta yang sudah mendaftar dan memiliki niat membangun PDAM Kota Makassar semakin baik dalam pelayanan kepada masyarakat.
Untuk mengetahui lulus atau tidaknya berkas para peserta, Idris menjelaskan para pendaftar dapat melihat melalui website PDAM Kota Makassar.
Sementara itu, Penjabat Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, SH mengingatkan agar para pendaftar tidak percaya dengan calo yang mengatasnamakan pengurus yang mengiming-imingi lulus menjadi pegawai PDAM Kota Makassar.
“Proses seleksi ini dibuka secara transparan. Jadi tidak ada yang namanya calo yang mengiming-imingi lulus menjadi pegawai PDAM kota Makassar,” pungkasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment