Categories: Kasus Narkoba

Pesan Tembakau Gorila Via Online, Pria di Kukar Diringkus BNN

Infoasatu.com, Jakarta – Seorang pemuda (24) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur. Pemuda berinisial SH itu ditangkap setelah ketahuan memesan tembakau sintetis atau gorila lewat online.

Pengiriman tembakau gorila ini terbongkar setelah ada laporan dari jasa ekspedisi yang menerima paket mencurigakan. BNNP Kaltim pun langsung menyelidiki dan hasilnya diketahui bahwa pemesan barang haram ini ternyata menggunakan alamat orang lain untuk mengelabui petugas.

“Jadi pelaku SH ini pakai alamat orang lain, dan memesan ganja sintetis melalui daring,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon, Rabu (6/5/2020).

Kasus ini terungkap melalui nomor kontak yang tertera di bungkus paket kiriman setelah sebelumnya pemilik rumah yang tertuju di alamat pengiriman mengaku tidak mengetahui barang tersebut. Pemilik rumah berinisial DN itu ternyata mengenal pemilik nomor telepon yang tercantum.

DN pun langsung mengantarkan petugas ke rumah pemilik paket sesungguhnya, yakni SH. Mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bali itu ditangkap di rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).

“SH tidak bisa mengelak lagi dan akhirnya mengakui paket tembakau gorila itu miliknya dan sengaja dipesan untuk kebutuhan sendiri,” ujarnya.

Atas kepemilikan tersebut, pelaku bersama barang bukti satu paket ganja sintetis diamankan ke Kantor BNNP Kaltim. Selain menyita paket ganja sintetis, petugas menyita kotak handphone tempat menyimpan ganja sintetis, dus kecil untuk kemasan paket, dan dua unit handphone.

“Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutup Tampubolon.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago