Infoasatu.com, Denpasar – Pesinetron Muhammad Randa Septian ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dia ditangkap Satres Narkoba Polresta Denpasar bersama temannya bernama Arthur Augoest H Aruan di Bali.
“Sementara ini pengguna ganja, salah satu artis sinetron. Karena tertarik,” kata Kanit 1 Satres Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono, Senin (31/1/2022).
Randa Septian dan temannya ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan polisi di seputar Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (7/1) sekitar pukul 20.00 Wita.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan kedua tersangka di Hotel Park Regis Kamar 306 Jalan Raya Kuta Nomor 8, Kabupaten Badung. Saat itu, polisi menemukan barang bukti ganja di atas meja.
“Kita melakukan pengecekan setelah kita masuk ke lokasi kita amankan yang bersangkutan bersama temannya,” ujar Sutriono.
Sutriono mengatakan Randa Septian dan temannya mengaku mendapatkan ganja tersebut dengan membeli. Barang tersebut dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil Abed seharga Rp 300 ribu di wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
“Kedua tersangka ke lokasi mengambil ganja dengan menggunakan Grab, kemudian kedua tersangka balik ke hotel untuk menggunakan ganja dan sisanya ditaruh di atas meja,” jelas Sutriono.
Berdasarkan penjelasan polisi, Arthur Augoest H Aruan mengkonsumsi narkotika jenis ganja sejak 2017. Sedangkan tersangka Muhammad Randa Septian diduga baru sekali mengkonsumsi ganja.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik ganja berat bersih 0,72 gram, dua paket tembakau Gorilla dengan berat bersih 1,52 gram, hingga bong.
Kini, Randa bersama temannya dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment