ENTERTAIN

Pesinetron Reza Alatas Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Infoasatu.com, Jakarta – Artis sinetron Ahmad Reza alias Reza Alatas ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan itu, polisi menyita 0,25 gram sabu.

“Kita amankan satu plastik sabu yang sudah digunakan beratnya sekitar 0,25 gram dan sebuah alat bong untuk isap sabu tersebut berikut pipetnya serta satu buah handphone,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus melalui konfrensi pers secara online di akun Instagram Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

Yusri mengatakan bahwa Ahmad Reza ini adalah seorang artis sinetron. Ahmad Reza memiliki nama beken Reza Alatas.

“RA (29), pekerjaan sehari-hari dia adalah public figure di beberapa stasiun-stasiun telvisi termasuk layar lebar maupun di FTV yang ada,” kata Yusri.

Reza Alatas ditangkap pada Jumat (10/4) yang lalu sekitar pukul 14.30 WIB di salah satu hotel di Manggarai, Jakarta Selatan. Reza ditangkap beserta barbuk sabu yang sudah digunakan.

Yusri mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait kepemilikan sabu Reza Alatas. Saat ini Reza Alatas sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Reza pernah ditangkap kasus yang sama pada tahun 2018 silam.

Karena pernah ditangkap terkait narkoba, maka Ahmad Reza dikenakan pasal 112 subsider Pasal 117 UU nomor 35 tahun 2009 terkait penyalahgunaan narkoba dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pamer Paspor Hijau Khas Indonesia, Syekh Ali Jaber Resmi Jadi WNI