Pesta Miras-Narkoba, Polisi Amankan 33 Remaja di Bogor
Infoasatu.com, Bogor – Polisi menangkap puluhan remaja di Bogor, Jawa Barat, dalam Operasi Yustisi. Polisi mengamankan mereka karena kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) dan narkoba di sebuah vila kawasan Ciampea, Kabupaten Bogor.
“Kita cuma awalnya berpikir Operasi Yustisi, mobile, kita membubarkan keramaian. Yang kita lihat itu di satu vila itu banyak sekali motor, kurang lebih 23 motor. Kita cek lah, ini nggak sengaja sebenarnya. Pas kita cek, ini mereka lagi minum-minum (miras), lagi mabok, lagi pada nyanyi-nyanyi, kumpul, nggak pakai masker semuanya,” kata Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam, Minggu (4/9/2020).
“Yang kita tindak itu operasi yustisinya, awalnya. Setelah kita lakukan penggeledahan di sana, ada narkobanya di sana, ada obat-obatannya, ternyata mereka lagi pesta itu,” lanjutnya.
Penggerebekan ini terjadi di vila milik Iwan, di Kampung Cibuntu Batas, RT 01/06, Desa Cibuntu, Ciampea, Kabupaten Bogor, kemarin (3/10), sekitar pukul 22.00 WIB. Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan 10 botol miras jenis ciu ukuran 1 liter, 58 gelas berisi miras anggur merah, 1 linting ganja, 23 motor, dan 5 butir obat keras daftar G merek Threehex phenidyl.
Andri mengatakan ada 30 laki-laki dan 3 perempuan alumni SMK YZA yang diamankan dalam penggerebekan ini.
“Jadi all base itu semua angkatan dari yang paling senior (dari) 2003 sampai yang sekarang 2019 berarti ya, gitu. Jadi mereka itu bikin acara reunian,” terangnya.
Andri juga mengatakan saat ini polisi masih mendalami jenis kegiatan reunian yang membuat kerumunan itu. Polisi hingga kini masih memeriksa keterangan dari mereka.
“Ini yang lagi kita dalami (pesta seks). Jadi yang pasti kita berhasil menggagalkan ini. Yang pasti mereka belum terlalu mabok lah. Kalau lihat BB-nya (barang bukti), yang 1 liter ada 10 botol ciu, gitu. Terus minuman itu ada 58 gelas di sana. Dan memang arahnya mungkin seperti itu (pesta seks). Setelah mabok, ya kan, ada narkobanya juga di situ, kita nggak tahu namanya orang mabok kan, yang pasti belum terjadi (pesta seks),” ucapnya.
Saat ini kasus penggerebekan itu ditangani Satnarkoba Polres Bogor. Polisi akan mendalami terkait ganja yang ditemukan dalam acara itu.
“Sementara ini perkaranya kami limpahkan ke Satnarkoba karena ada narkobanya. Terkait UU-nya, itu juga lagi didalami Polres Bogor. Polres, dari hasil polres (penetapan tersangka), kalau ada tersangka narkobanya. Kalau miras jelas tipiring (tindak pidana ringan) ya,” tandas Andri.