Infoasatu.com, Lampung – Dua anggota kepolisian di Sumatera Selatan ditangkap di Lampung. Kedua anggota aktif di jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan itu ditangkap saat pesta narkoba.
Adapun dua oknum polisi tersebut adalah Teddy Zulkarnain (34) dan M August (39). Kedua rekanan itu ditangkap tim Resmob Lampung Utara dan Polsek Sungkai Utara, Rabu (25/3) malam. Kapolres OKU Selatan, AKBP Deni Agung membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul. Tapi kalau disebut gembong bukan, itu terlalu dibesar-besarkan,” kata Deni, Jumat (27/3/2020).
Menurut Deni, dari dua anggota yang ditangkap itu, satu di antaranya pindahan dari Polres OKU Timur. Bahkan tercatat ia baru satu bulan berdinas.
“Dua orang itu bermasalah dan untuk MA beberapa bulan ini baru selesai menjalani hukuman disiplin. Sementara untuk si TZ baru sebulan pindah dari OKU Timur,” terang Deni.
Khusus untuk August, Deni menegaskan anak buahnya menjalani hukuman disiplin karena kasus narkoba. Di mana dia positif narkoba saat dilakukan tes urine dadakan seluruh personil.
Keduanya, kini ditahan di Polres Lampung Utara. Untuk barang bukti yang diamankan yakni satu paket sabu, 5 butir ekstasi dan alat hisap sabu.
“Mereka sekarang masih ditahan di Polres Lampung Utara. Setelah selesai menjalani di sana baru kita disiplin, tidak menutup kemungkinan bisa juga dia akan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” pungkas Deni.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment