Infoasatu.com, Sidrap – Seorang warga Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ditangkap karena memiliki 1.000 butir pil ekstasi. Herman yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu diciduk aparat yang menyamar sebagai pembeli.
“Dia bersama salah satu kurirnya diamankan saat anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli yang memesan ekstasi,”kata Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan, Minggu (8/12/2019).
Dari tangan kedua pelaku, diamankan 1.000 pil ekstasi jenis Kodok dan Superman, yang dipesan oleh anggota yang menyamar.
“Satu pil ekstasi dijual seharga Rp 500 ribu sehingga disepakati saat transaksi uang sejumlah Rp 500 juta. Pergerakan pelaku sudah lama kita incar,” jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kita juga masih mendalami jaringan-jaringan dan asal muasal barang haram ini,” pungkasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment