Petugas Amankan Pedagang yang Nekat Berjualan Saat Pasar Tanah Abang Ditutup
Infoasatu.com, Jakarta – Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat diharuskan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun, petugas masih mendapati pedagang yang bandel.
Petugas akhirnya mengamankan seorang pedagang yang nekat berjualan saat Pasar Tanah Abang ditutup. Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan.
“Kita masih menemukan di sekitar wilayah Tanah Abang masih ada pedagang baju yang buka yang termasuk non-esensial,” kata Bernard, Selasa (6/7/2021).
Dia mengatakan, pedagang yang diamankan tersebut dianggap ‘ngeyel’ padahal sudah diimbau petugas untuk menutup dagangannya. Pedagang tersebut juga malah memprovokasi pedagang yang lain.
“Untuk menghindari yang tidak diinginkan maka yang bersangkutan diamankan dan diserahkan ke Polsek Tanah Abang,” ujar Bernard.
Pada saat pengamanan kepada seorang pedagang tersebut, tidak ada tindak pemukulan yang dilakukan oleh petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata diketahui bahwa pedagang tersebut bukanlah warga DKI Jakarta.
“Setelah kita cek yang bersangkutan ber-KTP Sragen, Jawa Tengah bukan warga DKI. Oleh karena itu kami imbau agar mematuhi PPKM Darurat memang butuh pengorbanan tapi demi kebaikan kita bersama,” jelasnya.
Diketahui, Pasar Tanah Abang harus tutup pada 3-20 Juli 2021 atau selama PPKM Darurat ini. Pasar yang ditutup adalah yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya di Blok A, Blok B, dan Blok F. Pengecualian PPKM Darurat berlaku untuk Blok G yang berjualan bahan pangan.