Infoasatu.com, Bandung – Pihak rumah sakit (RS) Al Islam memberikan keterangan terkait kematian Lina Jubaedah, mantan istri Sule. Saat meninggal, Lina sempat dibawa ke RS Al Islam, Bandung.
Kepala Bidang Informasi dan Pemasaran RS Al Islam, Guntur Septapati mengatakan Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1). Saat itu, Lina dinyatakan meninggal dunia pada pukul 04.15 WIB.
“Jam 04.15 (WIB) sudah dinyatakan meninggal dunia,” kata Guntur, Jumat (10/1/2020).
Guntur menyatakan, Lina meninggal dunia bukan di rumah sakit. Begitu dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit, Guntur menyatakan kondisi Lina sudah meninggal.
“Pasien sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Menurut Guntur, tidak ada tindakan medis yang dilakukan dokter saat Lina datang. Sebab, kondisi Lina sudah meninggal dunia.
“Cuma memastikan meninggal saja,” jelasnya.
Pihak rumah sakit tak bisa menjelaskan penyebab meninggalnya Lina. Sebab, saat dibawa, kondisi Lina sudah meninggal.
“Nggak tahu. Soalnya kan sudah meninggal pasien ini. Kan harusnya autopsi tuh sebabnya apa,” tutur Guntur.
Lina kemudian langsung dibawa ke rumah duka di Jalan Neptunus, Margahayu, Kota Bandung untuk disemayamkan. Setelah disalatkan, jenazah Lina dimakamkan di tempat pemakaman keluarga Teddy, suaminya di Jalan Sekelimus, Kota Bandung.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment