Categories: NEWS

Pihak RS Massenrempulu Enrekang Diduga Lakukan Pelanggaran Pemalsuan Administrasi

Infoasatu.com, Makassar – Rumah sakit menjadi pondasi utama dalam menangani pasien. Penyedia pelayanan yang ramah dan selalu mengedepankan keselamatan serta kepercayaan dalam menangani tindakan.

Namun, tak disangka yang terjadi di RS Massenrempulu Enrekang. Selama ini sudah banyak kabar burung bahwa pelayanan di RS tersebut kurang baik, sehingga banyak warga Enrekang lebih banyak keluar daerah untuk melakukan pemeriksaan, seperti ke RS sekitar Toraja dan Pinrang.

Hal itu ternyata terbukti bahwa pelayanan di RS Massenrempulu memang tidak layak, itu terlihat setelah ada keluarga pasien yang mengeluh terkait pelayanan RS tersebut. Menurut keluarga korban, adanya indikasi pemalsuan tanda tangan yang dilakukan pihak RS.

“Ini bukan nomorku, bukan juga tanda tanganku, kenapa ada surat seperti ini?padahal tidak pernah tanda tangani pernyataan seperti ini kalau covid-19 almarhum.” Curhat Ayu, anak dari pasien yang di covid-19 kan.

“Jelas-jelas ini dipalsukan semua, karena tidak ada himbauan prokes saat pemakaman.” Tegas Ayu.

Keluhan masyarakat terkait pelayanan di RS tersebut ternyata bukan hanya sekedar kabar burung tapi kabar buruk. Saat ketemu dengan kepala dinas kesehatan, mengkonfirmasi hal tersebut, tidak ada tanggapan jelas.

“Saya bersama teman-teman FOKUS Enrekang sudah konfirmasi ke dinas kesehatan terkait kasus pemalsuan tanda tangan tersebut tapi kepala dinas kesehatan mengatakan bahwa dia masih mencari tahu apakah memang benar ada masalah seperti itu di RS Massenrempulu .” Kata Arbi anggota FOKUS Enrekang saat menemui Kepala Dinkes Enrekang bersama Ayu si korban.

“Sangat jelas Beliau mengatakan jika tdak mengetahui soal tanda tangan itu. Dan berjanji akan Mengutus Anggotanya untuk mempertanyakan hal itu ke Pihak Rumah sakit.” Tutur Arbi

“Saya curiga ini permainan karena dalam penanganan covid-19  yang seperti ini, itu jelas ada anggarannya, ditambah jika terbukti ada pemalsuan tanda tangan, dan itu menyalahi kode etik ASN dalam pengurusan administrasi. Semoga ini bisa membuktikan kejanggalan-kejanggalan terkait penanganan covid-19 dan kepala dinkes enrekang harus bertanggung jawab karena mereka yang membawahi RS Massenrempulu ” Ujar Romi salah satu anggota FOKUS Enrekang lainnya sambil tersenyum jengkel.

Di tempat lain, saat dikonfirmasi disela-sela kesibukannya, Rahmawaty Karim yang akrab dipanggil  ibu Rahma salah satu pendiri Komunitas Massikola yang tergabung juga dalam FOKUS Enrekang menegaskan bahwa kasus ini masih mencari tahu kebenaran kasus ini.

“Kami bersama teman-teman fokus masih mendalami kasus ini, kami sementara mengumpulkan bukti-bukti. Saat kami mencari tahu kebenaran kasus ini pada pihak-pihak terkait semuanya memberikan informasi yang tidak jelas, baik dari Rs Massenrempulu maupun dari Dinas Kesehatan Enrekang.” kata Rahma.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago