KriminalPOLITIK

Pilkades Jadi Ajang Perjudian di Tangerang, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Infoasatu.com, Tangerang – Pihak kepolisian mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat dalam perjudian pemilihan kepala desa. Hal itu terjadi di Kabupaten Tangerang, pemilihan kepala desa dijadikan ajang perjudian.

“Ketiganya kami tangkap di salah satu showroom motor di Desa Sumur Bandung saat mengepul uang,” kata Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi, Rabu (27/11/19).

Ketiganya yakni K (48) dan T (53) warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang serta SB (43) warga Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti. Mereka adalah pengepul dan pejudi yang memasang taruhan.

“Tersangka K berperan sebagai pengumpul uang taruhan dari pemasang judi pilkades, tersangka SB berperan sebagai saksi dan dijanjikan mendapat bagian sepuluh persen dari uang kemenangan judi,” jelas Ade.

Sedangkan tersangka T adalah pelaku yang bertaruh. Tersangka T ini bertaruh Rp10 juta untuk salah satu calon di desa itu,” imbuhnya.

Praktek judi pilkades ini terungkap setelah polisi melakukan patroli dalam rangka pengamanan menjelang pencoblosan pilkades pada Minggu 1 Desember 2019. Polisi kemudian mendapatkan informasi dari warga bahwa ada yang melakukan judi pilkades.

“Kemudian anggota mendalami informasi itu, termasuk melakukan penyelidikan tertutup atau menyamar. Sehingga kita bisa mengamankan para tersangka berikut barang bukti uang tunai Rp10 juta,” terangnya.

Ade mengungkapkan, penindakan dilakukan untuk mencegah praktek judi di ajang pilkades. Menurutnya, tindakan tegas diharapkan membuat orang yang hendak berjudi pada pilkades mengurungkan niatnya.

“Ini baru 1 yang bertaruh, sudah berani pasang Rp10 juta. Bayangkan kalau banyak. Makanya kita cegah dan bertindak cepat,” tandasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  DP Tegaskan Istilah “Wisata Halal” Tidak Relevan diterapkan di Toraja