Infoasatu.com, Makassar – Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi, S.STP, MM memimpin apel pagi dihadiri oleh pejabat struktural Kecamatan, para Lurah se Kecamatan Ujung Tanah, Senin (1/8/2022).
Pelaksanaan apel pagi dilaksanakan di halaman kantor Kecamatan Ujung Tanah, Jalan Sabutung Timur No.200 dan juga dihadiri Staf Kecamatan serta pegawai laskar pelangi
Pelaksanaan apel pagi rutin dilaksanakan dalam rangka mempertahankan kedisiplinan dan kesiapan pegawai baik ASN maupun non ASN lingkup Kecamatan Ujung Tanah
Dalam sambutannya Amanda Syahwaldi, menghimbau kepada semua pegawai lingkup Kecamatan Ujung Tanah agar dalam memberikan pelayanan ke masyarakat mengedepankan profesionalisme dan berintegritas
Selanjutnya Amanda Syahwaldi mewakili Camat Ujung Tanah menyampaikan agar seluruh ASN non ASN Lingkup Kecamatan Ujung Tanah bersinergi sukseskan program lorong wisata dengan bersinergi dengan SKPD terkait pendataan
Selain itu, dalam persiapan perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77, Amanda Syahwaldi mengimbau agar mempersiapkan agenda agenda untuk mengisi perayaan tersebut.
“Sinkronkan data kita yang ada dengan data SKPD, untuk pegawai laskar pelangi baik di Kecamatan atau Kelurahan agar persiapkan dirita dalam kegiatan tingkat Kota maupun tingkat Kecamatan,” tutur Amanda Syahwaldi. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment