Infoasatu.com, Makassar – Kegiatan mengurai kerumunan masyarakat di Kecamatan Tallo terlaksana secara baik. Patroli Raika menyasar kegiatan masyarakat dengan mengimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Baik ditempat umum mau pun di rumah ibadah.
Master Covid-19 Kecamatan Tallo,Benyamin B. Turupadang mengatakan, pertama menanggapi perihal tersebut yang diberitakan sebelumnya, jika kegiatan Raika di Tallo tidak maksimal, hal itu tak benar.
Sebab Master Covid Tallo selalu mengimbau pelaku usaha kiranya dapat mengikuti aturan pemerintah Kota Makassar.
“Dalam surat diizinkan buka sampai pukul 22.00 Wita dan berlaku mulai 4 Mei-17 Mei 2021. Jadi kami tidak main-main dalam menekan penyebaran Covid-19 dan menegakkan aturan di Kecamatan Tallo,”tegasnya, Sabtu (22/05/2021).
“Setelah itu mereka pelaku usaha mengerti dengan mematuhi aturan. Surat edaran Wali Kota Makassar yang ditugaskan lurah dan camat sebagai ketua satgas covid di wilayahnya. Jadi kami sebagai Master cuma mendampingi saja,”tambahnya.
Benyamin menilai, informasi tersebut agak keliru tanpa adanya komunikasi, sehingga ada sepihak oknum yang memanfaatkan situasi ini.
Sebagaimana diketahui Pemkot Makassar telah membuat program Makassar Recover, dimana setiap kecamatan punya master atau pimpinan dalam menegakkan aturan agar warga taat pada Protokol Kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid 19.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment