Infoasatu.com, Makassar – Pasca Penetapan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Makassar terkait Ranperda tentang Perlindungan guru, Anggota DPRD Makassar Alhidayat Samsu (F-PDIP) selaku Ketua Pansus menyampikan sejumlah urgensi dibutuhkannya peraturan Daerah Perlindungan Guru.
Penyampaian tersebut diselenggarakan dalam Rapat Paripurna DPRD Makassar dengan agenda Penyampaian Pimpinan Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Guru, Senin (20/09/2021) di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.
Adapun sejumlah urgensi dibentuknya perda perlindungan guru ini, Alhidayat Samsu mengatakan, pendidik dan tenaga kependidikan sudah seharusnya mendapat perlindungan secara hukum. Sebab, pihaknya menilai perlindungan anak telah memiliki peraturan, sedang kurikulum merupakan kewenangan pusat.
“Kami menilai adanya perlindugan guru sangat dibutuhkan, mengingat banyaknya kasus kriminalisasi tenaga pendidik. Sudah selayaknya tenaga pendidik dilindungan dalam melaksanakan tugas”, pungkas legislator milenial itu.
Diketahui, rangkaian rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan agenda mendegar pendapat Walikota Makassar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment